Miliki Rumah/Properti Idaman Keluarga Dengan Sistem Syariah, Bebas Riba, Bebas Dosa, Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Pinalty, Tanpa Akad Batil Hubungi sms/wa : 0812-1067-9351

Breaking

Showing posts with label Artikel kpr syariah. Show all posts
Showing posts with label Artikel kpr syariah. Show all posts

Friday, 5 January 2018

January 05, 2018

Apa itu KBC " Kampung Buah Cikalong "


Kampung Buah Cikalong adalah tanah  kavling siap bangun untuk villa dan resort yang berlokasi di Desa mekarsari Kecamatan cikalong kulon kabupaten cianjur jawa barat, dengan mengusung konsep wisata kampung buah dan petik buah langsung di lokasi dan kampung buah cikalong juga menjadi wisata villa dan resort agrowisata yang terbesar di Indonesia.
Nuansa alam yang begitu asri dan view yang begitu indah karena berada di ketinggal 700 mdpl menjadikan lokasi ini sangat cocok bagi anda yang mendambakan pemukiman yang asri dan penuh dengan ketenangan.
Bukan hanya itu saja, di Kampung Buah Cikalong ini juga  menawarkan aktraksi alam yang menakjubkan yang merupakan karunia Allah yang sungguh luar biasa, hamparan sawah, view pegunungan dan perbukitan, sungai waduk cirata, dan pepohonan pinus yang rimbun
Rencananya fasilitas yang akan disediakan di Kampung Buah Cikalong ini sangat lengkap dan mendukung berbagai aktifitas sekitar yang islami seperti lebar jalan lingkungan dengan row 10 meter dan jalan utama 24 meter, masjid agung dan fasilitas gedung serba guna yang dilengkapi dengan sekolah tahifz qur,an ( Islamic Boarding School ),
Untuk lebih mensyukuri karunia Allah SWT, yang sudah menganugrahkan alam yang begitu indah, di Kampung Buah Cikalong ini juga terdapat wisata alam yang mempesona diantaranya the farm land ( Taman wisata pertanian, peternakan dan perkebunan ), wisata petik buah langsung yang bisa dilakukan dengan jalan kaki atau naik kuda, wisata petik taman buah syurga seperti buah yang langka ( kurma, zaitun, tin, dll ).
Ada juga musium pertanian nusantara yang didalamnya memuat berbagai alat - alat dan prakarya pertanian dari sabang sampai merauke, museum lebah nusantara, peternakan lebah madu, penangkaran rusa dan hewan langka lainnya.
etalse buah dan kuliner, taman edukasi pertanian, arena memanah dan berkuda, campaigne ground, paint ball area, berbagai permainan anak dan keluarga.
Dengan berbagai fasilitas yang lengkap tersebut, kampung buah cikalong juga merukapan kawasan villa dan resort islami yang tentunya dalam proses pembelian dan pengelolaan juga disesuaikan dengan syariat - syariat islam dimana untuk transaksinya menggunakan akad jual beli yang syariah terbebas dari riba.
Sebagaimana kita ketahui bahwa riba adalah sungguh sebuah perbuatan yang sangat di benci oleh Allah SWT dan RasulNYA, Riba itu sendiri adalah termasuk kedalam dosa yang sangat besar, bahkan Allah dan RasulNYA memerangi siapapun pelaku riba.
Riba juga tidak diperbolehkan dalam setiap transkasi dalam  islam, karena islam adalah satu-satunya tatanan kehidupan yang tangguh tiada tanding dan banding, dengan zakat sebagai sistem perekonomiannya sedangkan riba adalah sistem perekonomian yang dilaknat oleh ALLAH SWT.
Dan Kampung Buah Cikalong adalah kavling tanah yang proses pembeliannya menggunakan akad syariah yaitu tanpa riba dan tanpa bank sehingga siapapun yang yang ingin memiliki tanah kavling di kampung buah cikalong bisa memilikinya yang terpenting adalah mampu untuk membayarnya.
Skema pembayaran syariah tanpa riba adalah transaski syariah yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli karena disana ada akad yang jelas.
Lalu bagaimana cara membeli tanah kavling kampung buah cikalong ?
Gampang saja anda hanya cukup booking dengan menghubungi marketing resmi kampung buah cikalong dengan 
Nama : Mumuh Mulyana   WA : 0812-9127-2900.
Insya Allah beliau akan membantu bapak ibu untuk memliki tanah kavling siap bangun.. dengan membeli tanah kavling disini ibu juga sudah menjalankan syariah islam yang sebenarnya dimana ibu dan bapa sudah mendukung jalan program dakwah kami dalam membumikan syariah islam di nusantara.

Wednesday, 3 January 2018

January 03, 2018

Manfaat Mengikuti Acara Gathering Prelaunching Kampung Buah Cikalong


Punya Investasi Property sendiri di tahun depan bukan hal mustahil untuk dicapai !
Ini strategi jitunya..

HADIRI ACARA GATHERING PRELAUNCHING PROPERTY

Mungkin Anda pernah berfikir untuk berinvestasi property demi kesejahteraan di masa depan, namun ide itu sepertinya susah diwujudkan setelah Anda melihat harga dan cicilan property yang selangit.

Dengan menghadiri acara gathering property Anda bisa mendapatkan harga property jauh lebih murah bahkan sampai 20% dari harga normal, selain itu Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang produk.


Keuntungan ikut gathering KBC


Saat ini sudah hadir pilihan property tanah kavling yang cocok untuk Anda berinvestasi. Salah satunya yakni tanah kavling Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort terletak tepat di pinggir Jalan Transyogi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tanah kavling yang satu ini bukan hanya cocok untuk dijadikan lahan berinvestasi namun juga begitu produktif sekali jika dijadikan sebagai lahan untuk berkebun buah klegkeng dan durian.

Lantas mengapa banyak orang yang menjatuhkan pilihannya pada tanah kavling yang ada di Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort tersebut ? Tentu mereka memiliki alasan tersendiri dengan pilihannya ini. Tentu alasan yang mereka lontarkan berkat adanya konsep kawasan Agrowisata petik buah langsung terbesar di Indonesia dengan berbagai fasilitas islami, wisata buah terlengkap yang bertema pertanian, perkebunan dan peternakan. Inilah berbagai fasilitas yang telah Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort sajikan untuk Anda:

The Farm Land (Taman Wisata bertema pertanian, perkebunan & peternakan)
Wisata Petik Buah Langsung
Taman Buah Syurga (Tanaman Buah Langka, Kurma, Tin, Zitun dll)
Museum Pertanian Nusantara (Alat-alat pertanian dari sabang sampai merauke)
Museum Buah Nusantara
Peternakan Lebah Madu
Penangkaran Rusa & Hewan Langka lainnya
Etalase Buah & Kuliner
Restoran Khas Sunda & Nusantara
Cottage (Rumah Penginapan)
Taman Edukasi Pertanian
Rumah Tahfidz Qur’an
Area olah raga sunnah Memanah & Berkuda
Campig Ground & Outbond
Paint Ball Area
Aneka Permainan Anak & Keluarga

Keuntungan yang Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort tawarkan:
Transaksi jual beli menggunakan system Syariah, tanpa pendanaan bank, tanpa BI Checking, tanpa Bungan, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba, tanpa akad bathil, insya Allah lebih berkah dan mudah
Hasil panen buah klengkeng dan durian (Varietas Musang King dan Kuning Mas) memiliki nilai ekonomis yang tinggi
Terletak persis di pinggir jalan provinsi yang tentunya nilai investasi tanah lebih cepat naik
Legalitas status kavling yang diterima konsumen Setifikat Hak Milik (SHM)
Jaminan uang kembali jika dalam waktu 12 bulan SHM belum terbit
Harga kavling sudah termasuk bibit buah klengkeng dan durian (Varietas Musang King dan Kuning Mas) tertanam dengan jumlah bibit disesuaikan dengan luasan kavling
Penanaman dan pemeliharaan buah dibawah pengawasan pakar dan tenaga ahli tanaman
Berada di alam yang asri dengan kontur berbukit, berada di ketinggian 350 s/d 700 mdpl dengan view pegunungan, sungai, pesawahan, waduk cirata dan hamparan hutan pinus
Menggunakan system cluster, saat ini sudah ada 2 Cluster yakni Cluster Klengkeng Berkah dan Cluster Durian Musang King

Tentunya investasi tanah Kavling Buah Cikalong – Villa & Resort ini telah menjadi suatu terobosan baru yang cocok bagi Anda yang masih bingung mengelola keuangan Anda di masa tua nanti. Apalagi saat ini Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort sudah laris dipasaran, sekitar 300 unit (1 cluster) telah habis terjual. Hal ini tentunya menjadi bukti bahwa tanah yang ada di Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort banyak diminati masyarakat. Apalagi tanah ini juga bisa Anda manfaatkan untuk berkebun Klengkeng dan Durian yang mana Anda bisa meraup keuntungan yang lebih besar.

Konon informasinya pada gathering JANURAI 2018 hanya dengan cicilan 1.5jt Anda sudah bisa memiliki tanah kavling di kampung Buah Cikalong – Villa & Resort. Untuk informasi gathering Anda bisa menhubungi marketing resmi Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort dibawah ini:

Nama: Kang Mumuh
No Telp / WA: 0812-9127-2900 
January 03, 2018

Prospek Budidaya Durian Musang King


Prospek Budidaya Durian Musang King

Durian atau nama latinnya Durio Zibethinus adalah buah tropis yang kontroversial, orang bisa sangat suka terhadap durian ini atau sebaliknya. Bagi penggemar durian, mereka akan rela berburu durian sampai tempat-tempat yang jauh.

Oleh karenanya varietas-varietas unggul durian dicari orang dari waktu ke waktu. Untuk saat ini diantara varietas durian yang ada, yang paling unggul adalah varietas Musang King, yang di pasaran bisa mencapai Rp 200 ribu per buahnya. Daging buahnya yang lembut menyerupai es krim dan sangat lezat membuat penggemar durian bersedia membeli mahal untuk buah ini.

Pohon durian Musang King mulai berbuah pada usia 4 - 6 tahun dan bisa terus berbuah efektif sampai usia puluhan tahun. Pada usia produktif satu pohon durian bisa menghasilkan 75 s/d 200 buah bahkan lebih.


Menanam durian Musang King akan menjadi investasi yang sangat menguntungkan, sebagai contoh saya ambilkan Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort yang terletak di Jalan Transyogi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Akan melakukan penanaman bibit pohon durian Musang King yang berusia 1 tahun dengan ketinggian rata-rata 1 meter di lahan seluas 6 hektar yang diberi nama Cluster Durian Musang King sebagai cluster premium karena letaknya tepat di pinggir jalan provinsi dan gerbang utama kawasan.

Untuk mempermudah pengelolaan maka lahan seluas 6 hektar akan dipecah-pecah manjadi 112 kavling, setiap luas kavling tanah kurang dari 220 m2 akan di tanami 4 bibit dan selebihkan akan ditanami 5 bibit. Kabar baiknya kavling tanah tersebut bisa dibeli oleh siapa saja dengan skema pembayaran cash 1 kali, bertahap 10 bulan, bertahap 16 bulan, bertahap 20 bulan dan cicilan hanya 1.5jtan.

Untuk info lebih lanjut klik disini…
Atau hubungi marketing resmi Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort dibawah ini
Nama: Mumuh Mulyana
No. Telp / WA: 081291272900

 Chat langsung via WA DISINI


Kembali lagi ke topik.
Secara perhitungan sederhana jika kita ambil sedikitnya per pohon hanya bisa menghasilkan 75 buah saja per tahun maka:

75 buah X 4 pohon X Rp 200 ribu = Rp 60 Jt per kavling per tahun dg luas kurang dari 220 m2 atau
75 buah X 5 pohon X Rp 200 ribu = Rp 75 Jt per kavling per tahun dg luas lebih dari 220 m2

Kebayang bukan jika Anda adalah pemilik kavling tanah tersebut ?
Berapa keuntungan Anda setiap kavling per tahunnya ?
Dilain sisi, harga tanah sudah tentu naik setiap tahunnya apalagi jika posisinya terletak di pinggir jalan provinsi dan dekat dengan gerbang utama kawasan.

Untuk info lebih lanjut klik disini…
Atau hubungi marketing resmi Kampung Buah Cikalong – Villa & Resort dibawah ini
Nama: Kang Mumuh
No. Telp / WA: 081291272900

Chat langsung via WA DISINI
January 03, 2018

Lokasi Kampung Buah Cikalong


Jika Anda tertarik untuk membeli tanah kavling di KBC ( Kampung Buah Cikalong) maka supaya anda lebih yakin lagi sebaiknya anda melakukan survey lokasi. Untuk lokasi KBC itu sangat mudah diakses, berikut alamat lengkapnya :  KBC berlokasi di Jl. Transyogi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat


Lokasi Kantor Pemasaran Kampung Buah Cikalong / Samping Plang RM Jati Nunggal (Jl Raya
Jonggol - Cariu Kp Kujang, Jonggol, Bogor)
Rute :
🚀 Naik Bus Ke Terminal Cileungsi
🚀 Naek Angkot Jurusan Cileungsi - Jonggol (Turun Di Pasar/Alun2 Jonggol)
🚀 Naek Angkot Jurusan Jonggol - Cariu (Turun Di Plang Rumah Makan Jati Nunggal Sebelum
Jembatan)
🚀 Lokasi Kantor Pas Di Samping Plang RM Jati Nunggal

Chat langsung dengan marketing via WA DISINI

Tuesday, 2 January 2018

January 02, 2018

Apakah Yang Dimaksud Dengan NUP ?


Apakah Yang Dimaksud Dengan NUP ? - NUP adalah singkatan dari Nomor Urut Pemesanan.
Skema untuk mendapatkan tiket gathering  seperti yang biasa yaitu Memakai sistem NUP untuk mempermudah dalam proses pemilihan unit

Cara mendapatkan NUP nya mudah sekali, anda hanya cukup menginvestasikan 150rb saja

✔ Sudah termasuk makan siang untuk 2 orang (1 keluarga)
✔ Mendapatkan seat seminar investasi property islami masa kini
Gratis MAKAN DURIAN
✔ Berkesempatan tanya jawab langsung dengan owner Kampung Buah Cikalong

                                                     NUP dianggap sah jika

✔ Sudah melakukan transfer ke rekening

7109214668
Bank Syariah Mandiri

a.n PT. Bumi Raya Cikalong

Untuk keterangan lebih jelas silahkan hubungi langsung WA : 0812-9127-2900

Apa saja keuntungan ikut gathering ?





Friday, 29 December 2017

December 29, 2017

Konsep Umum KPR Syariah


Sekilas tentang perumahan syariah

Bismillah....
Assalamualaikum..

Mengingatkan kembali, KPR syariah tanpa bank itu adalah KPR yang memiliki konsep umum sebagai berikut:

1. Tanpa Bank
Karena Bank meminjamkan uang ke Konsumen,dan dr hasil pinjaman konsumen, di bayarkan ke Developer ini *RIBA*
Oleh krn itu Developer tidak mengajak pihak bank untuk terlibat dalam  transaksi tapi Akad Jual beli hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada BI Checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.

2. Tanpa Bunga
Biasanya cicilan rumah bersifat tetap setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. Opsi harga yaitu cash atau kredit, itu pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad dan tidak akan berubah bertambah walaupun suku bunga naik turun, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.

3. Tanpa Denda
Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam KPR konvensional tentu Anda akan terkena denda BILA TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN, Tidak dengan KPR syariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.

4. Tanpa Sita
Jika pun Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya Anda kantongi sendiri, untung bukan? Tidak akan disita, karena Anda sudah memiliki hak rumah 100%. Anda pun bisa menjual aset lain untuk melunasi cicilan tersebut.

5. Tanpa Akad Bermasalah
AKAD PROPERTY SYARIAH ADALAH JUAL BELI,BUKAN PINJAM MEMINJAM yg RIBA( HARAM) HUKUMNYA BILA DI LEBIHKAN..
Akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (pesan bangun, bersifat indent) jika  unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.

Bila di BANK convesional maupun SYARIAH akad nya pinjam adalah Riba/ haram bila di tambahkan Margin/ keuntungan buat Bank.

6. Tanpa Asuransi ..yg mana Asuransi ber andai" andai kata sakit.andai kata kecelakaan..andai kata meninggal.
Jadi dlm Asuransi ada unsur :
JUDI
RIBA.
GHOROR( Tdk jelas).

Unsur RIBA : Yg bru masuk bila ada masalah dpet claim langsung di ganti walau bru 1 kali bayar premi
Yg di Claim lebih besar dr premi yg sudah masuk BERARTI RIBA NASIYAH.

JUDI :
Yg udah bayar premi puluhan tahun,tp tdk ada claim..merasa rugi....
Bila ada unsur untung Rugi maka judi..

GHOROR( gk jelas kapan) gak pasti kpn ada musibah ..kpn dpet uang claim nya.
SEDANG PREMI BAYAR TERUS..

7.Tanpa BI CHEKING , Saling percaya..saat wawancara dg calon pembeli..harus jujur...
Insha Allah krn kita mengusung Syariah..calon pembeli jujur"..
Tetap kita minta rek koran 3 bulan ter akhir( pegawai)dan SLIP GAJI
Rek koran 6 bulan ter akhir ( pengusaha)dan laporan keuangan..

8.TANPA USIR : walau buyer yg KPR nunggak 3 bulan..kita gk hadirkan debt colector
Tapi kita cari solusi musyawarah..bila tdk ketemu ..di perkenankan buyer menjual rumahnya yg jdi obyek jual beli..
Bila tdk bisa jual .maka kita bantu carikan pembeli..sampai rumah terjual..
Selama rumah blm terjual ..tdk di kenakan Denda atau sangsi apapun..

9. Bila pembeli KPR .tulang punggungnya meninggal..maka proses.nya sama..tanpa sita dan Usir..
Yg paling bijaksananya DEVELOPER memberikan cuma" sisa angsuran di anggap lunas..

10.Tanpa biaya provisi,administrasi dll.yg makin memberatkan calon pembeli..

Sekian ulasan sedikit kilas mengenai KPR PROPERTY SYARIAH tanpa BANK..


Sumber: Grup Whatsapp salah satu developer properti syariah
December 29, 2017

PERBEDAAN KPR SYARIAH, KPR BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL


PERBEDAAN KPR SYARIAH, KPR BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL

PIHAK YANG TRANSAKSI
🔘 KPR Syariah: 2 Pihak yaitu antara pembeli dan developer
🔘 Bank Syariah: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank
🔘 Bank Konvensional: 3 Pihak yaitu antara pembeli, developer dan bank

Maka harus kita cermati apakah KPR bank baik syariah atau konvensional terjadi transaksi jual beli atau hanya pendanaan dari bank. Jika memang jual beli maka halal dan jika hanya pendanaan bank maka haram.

BARANG JAMINAN
🔘 KPR Syariah: Rumah yang di perjualbelikan/kredit tidak dijadikan jaminan
🔘 Bank Syariah: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan
🔘 Bank Konvensional: Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan

Ada ikhtilaf ulama mengenai apakah barang yang diperjualbelikan boleh dijadikan jaminan atau dilarang. Dalam hal ini, KPR Syariah mengambil pendapat bahwa rumah yang sedang diperjualbelikan/kredit dilarang dijadikan jaminan. Jadi untuk jaminan memakai barang yang lain.

SISTEM DENDA
🔘 KPR Syariah: Tidak ada denda
🔘 Bank Syariah: Ada denda
🔘 Bank Konvensional: Ada denda

Dalam KPR Syariah tidak boleh ada denda jika ada keterlambatan cicilan karena itu termasuk riba. Dalam jual beli kredit maka sejatinya adalah hutang piutang. Jadi jika harga sudah di akadkan maka tidak boleh ada kelebihan sedikitpun baik dinamakan denda, administrasi atau bahkan infaq sekalipun. Karena ini termasuk mengambil manfaat dari hutang piutang yaitu riba.

SISTEM SITA
🔘 KPR Syariah: Tidak ada sita
🔘 Bank Syariah: Tidak ada sita
🔘 Bank Konvensional: Ada sita

Dalam KPR Syariah tidak boleh melakukan sita jika pembeli tidak sanggup mencicil lagi. Karena rumah tersebut sudah sepenuhnya milik pembeli walaupun masih kredit. Solusinya adalah pembeli ditawarkan untuk menjual rumahnya baik lewat pembeli atau dengan bantuan developer. Jika misal sisa hutang masih 100 juta kemudian rumah terjual 300 juta. Maka pembeli membayar sisa hutang yang 100 juta dan nilai 200 juta adalah hak pembeli.

SISTEM PENALTY
🔘 KPR Syariah: Tidak ada penalty
🔘 Bank Syariah: Tidak ada penalty
🔘 Bank Konvensional: Ada penalty

Jika pembeli mempercepat pelunasan misal dari tenor waktu 10 tahun kemudian di tahun 8 sudah lunas maka tidak ada penalty dalam KPR Syariah karena itu adalah riba. Bahkan ada sistem diskon yang nilainya dikeluarkan saat pelunasan terjadi.

SISTEM ASURANSI
🔘 KPR Syariah: Tidak ada asuransi
🔘 Bank Syariah: Ada asuransi
🔘 Bank Konvensional: Ada asuransi

Dalam KPR Syariah tidak memakai asuransi apapun karena asuransi adalah haram yang didalamnya ada riba, ghoror, maysir dan lain-lain.

SISTEM BI CHECKING ATAU BANKABLE
🔘 KPR Syariah: Tidak ada BI Checking/Bankable
🔘 Bank Syariah: Ada BI Checking/Bankable
🔘 Bank Konvensional: Ada BI Checking/Bankable

Dalam KPR Syariah tidak ada BI Checking/Bankable sehingga sangat memberikan kemudahan bagi calon pembeli yang kesulitan jika melalui sistem BI Checking/Bankable seperti:

1. Karyawan Kontrak
Syarat lolos BI Checking/Bankable secara umum adalah karyawan tetap. Jadi bagi karyawan kontrak akan kesulitan jika ingin membeli rumah lewat bank.

2. Pengusaha/pedagang Kecil Syarat lainnya yang bisa meloloskan calon buyer dari BI Checking/Bankable adalah pengusaha yang memiliki izin usaha dan laporan keuangan. Jadi bagi pedagang kecil seperti tukang bakso, somay, gorengan dan lainnya akan sulit jika ingin membeli rumah lewat bank.

3. Usia Lanjut Calon pembeli yang sudah usia lanjut diatas 50 tahun maka tidak akan bisa membeli rumah lewat bank karena ada batasan usia produktif jika membeli lewat bank.

Inilah penjelasan tentang perbedaan KPR Syariah dengan KPR Bank baik Bank Syariah ataupun Konvensional.

KPR Syariah in syaa Allah dalam transaksinya terhindar dari sistem ribawi dan juga banyak kemudahan yang diberikan bagi para calon pembeli.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memberikan kemudahan kepada kita semua untuk membeli rumah dengan cara yang diridoi-NYA.
December 29, 2017

5 Macam Perbedaan KPR Syariah dengan Konvensional



KPR SYARIAH VS KPR KONVENSIONAL

Apa itu KPR Syariah Tanpa Riba? Apa bedanya dengan KPR Konvensional?

Tak dimungkiri bahwa pertanyaan tersebut kerap muncul di pikiran orang-orang yang ingin membeli rumah ketika ada penawaran rumah menggunakan sistem KPR Syariah Tanpa Riba. Dalam kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan 5 perbedaannya dengan KPR Konvensional yang dirangkum dari beberapa sumber.

1. KPR Konvensional bukanlah jual beli rumah tapi hanya pendanaan bank/lembaga keuangan kepada buyer. Umumnya, pelunasan dibuat melebihi nilai pinjaman sehingga dikategorikan sebagai riba. Dalam sistem KPR Syariah Tanpa Riba, murni jual beli antara buyer dengan developer.

2. Terdapat akad segitiga yang dilakukan 3 pihak pada KPR Konvensional seperti leasing, yaitu adanya buyer, developer, dan bank/lembaga keuangan. Sementara itu, pada KPR Syariah Tanpa Riba hanya 2 pihak yaitu buyer dan developer.

3. KPR Konvensional ada 2 akad dalam 1 transaksi, yaitu sewa dan beli. Disebut sebagai sewa-menyewa karena buyer belum berhak memiliki rumah dalam masa cicilan sehingga seperti sedang menyewa rumah. Lalu, disebut jual-beli adalah ketika buyersudah melunasi 100% cicilan rumah. Akad ini dalam Islam dilarang karena adanya 2 akad dalam 1 transaksi. Dalam KPR Syariah Tanpa Riba hanya ada 1 akad dalam 1 transaksi, yaitu jual-beli. Buyer berhak memiliki rumah walaupun baru membayar sebagian dengan sistem kredit.

4. KPR Konvensional menerapkan denda. Denda pada KPR ini termasuk ke dalam sistem riba karena ada nilai yang bertambah dari nilai pinjaman awal. Berbeda dengan KPR Syariah Tanpa Riba yang tidak ada denda karena hukum denda ini adalah riba yang diharamkan.

5. Dalam KPR Konvensional, diterapkan sistem sita jika buyer sudah tidak mampu mencicil sampai lunas. Hal ini dilarang karena menzalimi dan mengambil hak muslim dengan cara yang tidak baik.  Pada KPR Syariah Tanpa Riba tidak ada sita karena rumah tersebut sudah menjadi hak buyerwalaupun masih mencicil. Jika ada masalah selama masa cicilan, maka akan dicarikan solusi terbaik dengan jalan musyawarah.

Dari perbedaan di atas, dapat diistilahkan bila singkatan KPR Konvensional adalah “Kredit Pemilikan Rumah” sedangkan pada KPR Syariah Tanpa Riba adalah “Kredit Pelunasan Rumah”. Mengapa? Karena pada dasarnya, buyer sudah membeli rumahnya sehingga hak kepemilikannya sudah berada di tangan buyertinggal ia melunasi sisa pembayaran harga total rumahnya.

Selama masa pelunasan tersebut, surat rumah yang sudah diatasnamakan buyer dapat juga disimpan oleh notaris karena barang yang sedang diperjualbelikan tidak boleh menjadi jaminan dalam sistem syariah. Hal ini agar menciptakan rasa aman di sisi buyer maupun developer. Jika khawatir surat-surat hilang di notaris atau notaris meninggal, maka bisa disimpan di safety box bank. Di mana surat tersebut hanya bisa diambil jika atas izin buyer dan developer.

Sekian penjelasan perbedaan antara sistem KPR Syariah Tanpa Bank dengan KPR Konvensional. Semoga menjadi pemahaman tentang pentingnya membeli rumah dengan sistem syariah maupun menjadi tambahan ilmu bermanfaat bagi pembaca sekalian. Insya Allah, Perumahan Syariah dan Kavling yang akan diperkenalkan pada Anda maupun masyarakat luas memiliki sistem KPR Syariah Tanpa Bank seperti yang dijelaskan di atas
December 29, 2017

Kenapa Harus Perumahan Syariah ?


MENGAPA HARUS PERUMAHAN SYARIAH?

Mengapa harus perumahan dengan sistem syariah? Mengapa bukan perumahan yang konvensional saja?

Tentunya terbesit dalam pikiran Anda tentang pertanyaan seperti yang ada di atas. Inti pertanyaannya: Kenapa kedua perumahan tersebut dibedakan istilahnya? Jawaban yang mudah untuk menjawabnya adalah: Keduanya mempunyai sistem yang berbeda. Untuk penjelasan lebih lengkap tentang hal tersebut, Anda dapat membacanya pada artikel KPR Konvensional VS KPR Syariah sebelumnya.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin menjelaskan tentang poin utama yang membedakan kedua istilah perumahan tersebut, yakni: ada tidaknya riba.

Dalam Alquran dan hadis, Allah dan Rasulullah saw. memberi peringatan kepada para pelaku riba. Di antaranya adalah sebagai berikut.

- Diperangi Allah dan Rasul. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 278-279)

- Pelaku riba dilaknat oleh Rasul. (H.R. Muslim No. 1598)

- Riba termasuk 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya dalam neraka. (H.R. Bukhari No. 2766 dan Muslim No. 89)

- Terdapat 73 pintu untuk dosa riba, yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung. (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

- 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali. (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi)

- Jika perzinaan dan prektik ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk diazab oleh Allah. (H.R. Al-Hakim)

Peringatan-peringatan tersebut merupakan peringatan yang keras tentang dosanya riba. Perumahan islami yang syariah berusaha menjamin pembelinya agar terbebas dari dosa riba. Makanya, dalam perumahan islami tak ada istilah bunga, sita, denda, akad bermasalah, hingga BI checking. Hal tersebut semata-mata agar pihak pembeli dan penjualnya merasa aman dari riba. Berbeda dengan perumahan konvensional yang mau tak mau akan terikat dengan bank yang ujung-ujungnya terdapat unsur riba.

Selama perjalanan ini, walaupun sudah ada perumahan syariah, banyak orang yang masih memilih perumahan konvensional yang menggunakan sistem riba. Mengapa? Ternyata banyak orang mengira bahwa dengan membeli perumahan konvensional, lebih menguntungkan dari segi pengeluaran. Ada yang tanpa DP, DP murah, cicilan rendah dan berbagai kemudahan lainnya.

Padahal, hal tersebut merupakan tipuan riba oleh bank. Ketika awal membeli perumahan konvesional, mungkin cicilan terbilang flat dan murah. Tetapi jika dilihat dalam beberapa tahun ke depan, maka cicilan meningkat sesuai peningkatan bunganya. Hal tersebut jarang menjadi pertimbangan konsumen hingga ia terjebak dalam sistem riba. Belum lagi dengan adanya denda dan sita. Bagi yang tidak bermasalah dalam pelunasannya, mungkin tak terasa jebakannya. Tetapi bagi yang bermasalah, mereka akan dirugikan oleh sistem tersebut. Untung bagi bank dan mencekik bagi yang membelinya.

Pertanyaannya: masih mau tertipu? Mari tanyalah pada diri masing-masing: kenapa dalil sudah jelas, tapi kita tidak sadar juga? Tentunya hal ini menjadi pilihan Anda: mau perumahan yang islami atau yang ribawi? mau yang HAQ jaminannya Surga ataukah mau yang bathil yang balasannya neraka?

Salam
kprsyariah-id